Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 09 Juni 2017

ARTIKEL LANDASAN FILSAFAT PENDIDIKAN


LANDASAN FILSAFAT PENDIDIKAN


A.    LANDASAN ONTOLOGI PENDIDIKAN
1.      Pengertian Ontologi
Secara bahasa, ontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu on atau ontos yang berarti ada dan logos yang berarti ilmu. Sedangkan secara terminologi ontologi adalah ilmu tentang hakekat yang ada sebagai yang ada. Dalam perkembangannya Christian Wolff (1679-1754 M) membagi metafisika menjadi dua, yaitu metafisika umum dan metafisika khusus. Metafisika umum dimaksudkan sebagai istilah lain dari ontologi. Sedangkan metafisika khusus masih dibagi lagi menjadi kosmologi, psikologi, dan teologi. Metafisika disebut sebagai “induk semua ilmu” karena  merupakan kunci untuk menelaah pertanyaan paling penting yang dihadapi oleh manusia dalam kehidupan, yaitu berkaitan dengan hakikat wujud. Aspek ontologi diuraikan secara :
a.       Metodis                       : Menggunakan cara ilmiah.
b.      Sistematis                    : Saling berkaitan satu sama lain secara teratur  dalam satu keseluruhan.
c.       Koheren                       : Unsur – unsur harus bertautan tidak boleh mengandung uraian yang bertentangan.
d.      Rasional                       : Harus berdasarkan pada kaidah berfikir yang benar (logis)
e.       Komprehensif  : Melihat obyek tidak hanya dari satu sisi/sudut pandang, melainkan secara multidimensional atau secara keseluruhan.
f.       Radikal                        : Diuraikan sampai akar persoalan.
g.      Universal                     :  Muatan kebenaranya sampai tingkat umum  yang berlaku dimana saja.

Dalam ontologi kita menghadapi persoalan bagaimanakah kita menjelaskan hakikat dari segala yang ada ini? Kita dihadapkan pada adanya dua macam kenyataan. Yang pertama, kenyataan yang berupa materi (kebenaran) dan kedua, kenyataan yang berupa rohani (kejiwaan). Jadi hakikat adalah kenyataan sebenarnya sesuatu.
            Dengan demikian, ontologi adalah cabang filsafat yang membicarakan prinsip paling dasar atau dalam dari segala sesuatu yang ada. Kenyataan ini selanjutnya menjurus pada suatu kebenaran.


2.      Hubungan Ontologi dengan Pendidikan
Ontologi menjangkau teori dan ilmu pendidikan melalui dunia pengalaman manusia secara empiris. Yaitu mempelajari mengenai apa yang ingin diketahui manusia dan objek apa yang diteliti ilmu. Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam situasi pendidikan.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, Gutek (1988:2) mengatakan bahwa metafisika berkaitan dengan perumusan teori dan praktik pendidikan dalam berbagai hal. Subjek, pengalaman dan keterampilan yang termuat di dalam kurikulum merefleksikan konsep tentang kenyataan yang diyakini oleh suatu masyarakat yang menjadi pendukung keberadaan sebuah sekolah.
Persekolahan mewakili upaya dari pembuat kurikulum, guru-guru dan pengarang buku-buku teks dalam menggambarkan aspek-aspek kenyataan kepada subjek didik. Contohnya, pelajaran sejarah, geografi, kimia dan lain-lain menggambarkan fase tertentu dari kenyataan kepada subjek didik.      
Pendidikan ditujukan untuk mensistematisasikan konsep-konsep dan praktik pendidikan yang telah dikaji secara metodologis menjadi suatu bentuk pengetahuan tersendiri yang disebut Ilmu Pendidikan. Dasar ontologi pendidikan adalah objek materi yang mengatur seluruh kegiatan kependidikan. Jadi hubungan ontologi dengan pendidikan menempati posisi landasan yang terdasar dari fondasi ilmu dimana disitulah terletak dasarnya dunia ilmu.

B.     LANDASAN EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN
1.      Pengertian Epistemologi
Secara etimologi, epistemologi merupakan kata gabungan dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu episteme dan logos. Episteme berarti pengetahuan atau kebenaran dan logos berarti pikiran, kata atau teori. Epistemologi ini membahas isi pikiran manusia, yakni pengetahuan. Epistimologi dapat juga diartikan sebagai teori pengetahuan yang benar (teori of knowledges).
Epistemologi adalah salah satu cabang filsafat yang membahas tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, metode atau cara memperoleh pengetahuan, validitas dan kebenaran pengetahuan. Aspek epistemologi adalah kebenaran fakta atau kenyataan dari sudut pandang mengapa dan bagaimana fakta itu benar yang dapat diverifikasi atau dibuktikan kebenarannya.



2.      Hubungan Epistemologi dengan Pendidikan
Pengetahuan dilihat sebagai jawaban yang mungkin untuk menyelesaikan persoalan. Penerapan terhadap dunia pendidikan tercermin dalam sikap yang melihat peserta didik sebagai manusia-manusia yang berorientasi ke masa depan, yang selalu memecahkan masalah. Pendidikan adalah rekontruksi dan transformasi terus-menerus karena manusia selalu berinteraksi dengan dunia sekitarnya.
Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam epistemologi seperti: apa yang dimaksud dengan pengetahuan itu sendiri? Apa artinya mengetahui sesuatu? Apa sumber pengetahuan? Bagaimana kita dapat mempertahankan pendapat bahwa kita mengetahui ketika kita mengklaim bahwa kita mengetahui? Apakah kita mengetahui dengan cara yang sama dalam semua mata pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum? Jika tidak, jenis pengetahuan apakah yang mungkin? Jenis pengetahuan mana yang sangat berharga bagi kita?
Epistemologi membahas konsep dasar dan sangat umum dari proses mengetahui, sehingga erat kaitanya dengan metode pengajaran dan pembelajaran. Dalam kaitannya dengan pendidikan, Kneller (1971: 18-19) mengatakan bahwa dipandang dari sudut pandang guru, satu hal yang sangat jelas dan penting dalam kajian epistemologi adalah adanya jenis-jenis pengetahuan yang berbeda. Jenis-jenis pengetahuan tersebut adalah pengetahuan wahyu, pengetahuan intuitif (intuisi), pengetahuan rasional, pengetahuan empiris, dan pengetahuan otoritatif.
Guru-guru di dalam kelas memberikan berbagai jenis pengetahuan sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing. Penting bagi seorang guru mengetahui berbagai jenis pengetahuan yang diberikannya, apa sumber pengetahuan tersebut, dan bagaimana tingkat kepercayaan kita pada pengetahuan tersebut. Hal ini akan membantu guru untuk menyeleksi bahan ajar dan penekanannya pada materi tertentu dalam mengajar (Akinpelu, 1988:12).
Epistemologi sangat penting bagi peserta didik. Pencarian akan pengetahuan dan kebenaran adalah tugas utama baik dalam filsafat/epistemologi maupun pendidikan. Antara epistemologi dan pendidikan terdapat perbedaan dalam hal prosesnya. Pendidikan sebagai proses memusatkan perhatiannya pada penanaman pengetahuan oleh guru dan perolehannya oleh peserta didik. Sedangkan epistemologi menggali lebih dalam sampai pada akar pengetahuan.
Epistemologi dalam pendidikan bertujuan untuk mengembangkan ilmu secara produktif dan bertanggung jawab serta memberikan suatu gambaran-gambaran umum mengenai kebenaran yang diajarkan dalam proses pendidikan.
Jadi dapat diketahui bahwa dalam kegiatan pendidikan sangat erat dengan epistemologi karena pendidikan selalu berkaitan dengan pemberian pengetahuan oleh pendidik, dan penerimaannya, serta pengembangannya oleh peserta didik. Dalam setiap pengetahuan yang disampaikan oleh guru dengan berbagai disiplin ilmu masing-masing terdapat dasar epistemologinya sendiri-sendiri.

C.    LANDASAN AKSIOLOGI PENDIDIKAN
1.      Pengertian Aksiologi
Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu: axios yang berarti nilai. Sedangkan logos berarti teori/ ilmu. Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya dan membahas teori-teori nilai dan berusaha menggambarkan kebaikan dan perilaku yang baik.
Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat, sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malah menimbulkan bencana. Dalam aksiologi ada dua penilaian yang umum digunakan yaitu:
a.       Etika
Etika adalah cabang filsafat yang membahas masalah-masalah moral. Kajian etika lebih fokus pada perilkau, norma dan adat istiadat manusia. Tujuan dari etika adalah agar manusia mengetahui dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan.
b.      Estetika
Estetika merupakan bidang yang mempersoalkan tentang nilai keindahan. Keindahan mengandung arti bahwa didalam diri segala sesuatu terdapat unsur-unsur yang tertata secara tertib dan harmonis dalam satu kesatuan hubungan yang utuh menyeluruh. Maksudnya adalah suatu objek yang indah bukan hanya berpola baik melainkan harus juga mempunyai kepribadian.

2.      Hubungan Aksiologi dengan Pendidikan
Aksiologi mempelajari mengenai manfaat apa yang diperoleh dari ilmu pengetahuan, menyelidiki hakikat nilai, serta berisi mengenai etika dan estetika. Dasar aksiologis pendidikan adalah kemanfaatan teori pendidikan sebagai ilmu yang diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab.
Secara umum, setiap orang dipengaruhi oleh nilai-nilai yang membentuk perilakunya sepanjang hidup. Anak-anak secara terus-menerus diberitahu bahwa mereka harus melakukan atau tidak boleh melakukan hal-hal tertentu. Para pendidik selalu memperhatikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pembentukan nilai-nilai dalam diri para subjek didik dan mendorong ke arah perilaku yang bernilai (Gutek, 1988:3).
Nilai dan implikasi aksiologi di dalam pendidikan ialah pendidikan menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut di dalam kehidupan manusia dan membinanya di dalam kepribadian anak. Karena untuk mengatakan sesuatu bernilai baik itu bukanlah hal yang mudah. Apalagi menilai secara mendalam dalam arti untuk membentuk kepribadian ideal.
Secara tidak langsung landasan aksiologis pendidikan tercermin di dalam perumusan tujuan pendidikan. Ketika orang merancang pendidikan, maka ia harus memulainya dengan merumuskan tujuan yang hendak dicapai. Tujuan pendidikan didasarkan oleh nilai-nilai yang diyakini yang berusaha untuk diwujudkan tidakan nyata.
            Aksiologi memberikan manfaat untuk mengantisipasi perkembangan kehidupan manusia yang negatif sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi tetap berjalan pada jalur kemanusiaan. Oleh karena itu daya kerja aksiologi ialah :
a.       Menjaga dan memberi arah agar proses keilmuan dapat menemukan kebenaran, maka prilaku keilmuan perlu dilakukan dengan penuh kejujuran dan tidak berorientasi pada kepentingan langsung.
b.      Dalam pemilihan objek penelahaan dapat dilakukan secara etis yang tidak mengubah kodrat manusia, tidak merendahkan martabat manusia, tidak mencampuri masalah kehidupan dan netral.
c.       Pengembangan pengetahuan diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup yang memperhatikan kodrat dan martabat manusia serta keseimbangan, kelestarian alam lewat pemanfaatan ilmu dan temuan-temuan universal.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan aksiologis ilmu pendidikan adalah konsep nilai yang dijadikan landasan atau dasar dalam teori dan praktik pendidikan.




KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN


 BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Kepala sekolah adalah guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Ia bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah. Penerimaan para kepala sekolah terhadap inovasi dalam bidang administrasi pendidikan merupakan kunci utama penerimaan para guru dan staf sekolah pada umumnya, termasuk anak didik, terhadap inovasi-inovasi yang akan diterapkan di sekolah. Artinya, kepala sekolah yang kompeten dan berjiwa inovatif merupakan kunci utama diterima atau tidaknya inovasi itu oleh para guru, murid, tata usaha sekolah, sekaligus sebagai kunci keberhasilan inovasi kurikulum di sekolah.
Pengangkatan kepala sekolah, dengan menggunakan prosedur tertentu menuju kondisi profesional sungguhan, tampaknya sangat mendesak. Ini karena sebagian besar kelemahan administrasi pendidikan kita disebabkan ketidakmampuan kepala sekolah dalam menjalankan fungsinya secara profesional. Hal ini menyebabkan semakin tertinggalnya kemajuan pendidikan dilihat dari sudut kemajuan di berbagai sektor. Inovasi dalam berbagai bidang, seperti kurikulum, sarana dan prasarana, pola pendidikan kepada anak, dan sebagainya, tidak banyak manfaatnya tanpa kemampuan administratif yang memadai dari pengelolanya.
Makin kompleksnya tugas-tugas sekolah, membuat suatu lembaga pendidikan yaitu sekolah tidak mungkin lagi berjalan baik, tanpa dipimpin oleh kepala sekolah yang profesional. Keberhasilan sekolah ditentukan oleh kapasitas dan kemampuan kepala sekolahnya, juga bersama guru-guru yang kompeten di sekolah itu. Dalam makalah ini kami akan membahas bagaimana seorang kepala sekolah mampu untuk memimpin sekolah itu sehingga apa yang diharapkan untuk kemajuan sekolah dalam pendidikan dapat terwujud.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kepemimpinan kepala sekolah?
2.      Apa saja syarat-syarat menjadi kepala sekolah?
3.      Apa saja kompetensi harus dimiliki kepala sekolah?
4.      Apa saja fungsi kepemimpinan kepala sekolah?
5.      Apa saja tugas dan tanggungjawab kepala sekolah?
6.      Apa saja gaya kepemimpinan kepala sekolah?


C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian kepemimpinan kepala sekolah.
2.      Mengetahui syarat-syarat menjadi kepala sekolah.
3.      Mengetahui jenis kompetensi kepala sekolah.
4.      Mengetahui fungsi kepemimpinan kepala sekolah.
5.      Mengetahui tugas dan tanggung jawab kepala sekolah.
6.      Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Administrasi Pendidikan.





BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan pada dasarnya ialah kemampuan menggerakkan, memberi motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan  melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan. Kepemimpinan juga merupakan proses interaksi antar kedua belah pihak, yaitu seorang pemimpin dan yang dipimpinnya.
Kepala sekolah adalah pemimpin pada sebuah lembaga sekolah. Kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah.
Seorang kepala sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Kepemimpinan kepala sekolah dalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu kesiapan, kemampuan yang dimiliki oleh seorang kepala sekolah dalam proses mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan menggerakkan orang lain yang ada hubungannya dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran, agar segenap kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien, yang pada gilirannya dapat mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan.

B.     Syarat-Syarat menjadi Kepala Sekolah
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 syarat-syarat untuk menjadi kepala sekolah, terdiri atas kualifikasi umum dan kualifikasi khusus.
1.      Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah
a.       Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi.
b.      Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
c.       Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di TK/RA memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK/RA.
d.      Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disertakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.

2.      Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah
a.       Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA)
1)      Berstatus sebagai guru TK/RA.
2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA.
3)      Memiliki sertifikasi Kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
b.      Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)
1)      Berstatus sebagai guru SD/MI.
2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI.
3)      Memiliki sertifikasi Kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
c.       Kepala Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs)
1)      Berstatus sebagai guru SMP/MTs.
2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs.
3)      Memiliki sertifikasi Kepala SMP/MTs yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
d.      Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
1)      Berstatus sebagai guru SMA/MA.
2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA.
3)      Memiliki sertifikasi Kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
e.       Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) adalah sebagai berikut:
1)      Berstatus sebagai guru SMK/MAK.
2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMK/MAK.
3)      Memiliki sertifikasi Kepala SMK/MAK yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
f.       Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/ Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SDLB/SMPLB/SMALB)
1)      Berstatus sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB.
2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB.
3)      Memiliki sertifikasi Kepala SDLB/SMPLB/SMALB yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
g.      Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri
1)      Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah.
2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan.
3)      Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang telah ditetapkan pemerintah.[1]

Di samping ijazah dan pengalaman kerja, persyaratan kepribadian, sikap dan perilaku juga sangat penting. Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang dipegangnya. Ia hendaknya memiliki sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, sifat tegas dan konsekuen serta berjiwa nasional.
Jadi dapat disimpulkan keseluruhan syarat kepala sekolah yaitu:
1.      Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/ peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
2.      Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
3.      Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
4.      Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
5.      Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.[2]

C.    Kompetensi Kepala Sekolah
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah paling tidak memiliki lima kompetensi, yakni kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan kompetensi sosial. Kompetensi tersebut diantaranya yaitu:

1.      Kompetensi Kepribadian
a.       Berakhlak mulia dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
b.      Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c.       Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
d.      Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e.       Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
f.       Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

2.      Kompetensi Manajerial
a.       Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b.      Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
c.       Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
d.      Mengelola guru, staf, sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya secara optimal.
e.       Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar dan pembinaan sekolah/madrasah.
f.       Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
g.      Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.

3.      Kompetensi Kewirausahaan
a.       Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
b.      Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif.
c.       Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
d.      Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
e.       Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

4.      Kompetensi Supervisi
a.       Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b.      Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervise yang tepat.
c.       Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

5.      Kompetensi Sosial
a.       Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
b.      Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c.       Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.[3]

D.    Fungsi Kepala Sekolah
Kepala sekolah hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi berikut ke dalam sekolah yang dipimpinnya. Yaitu:
1.      Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan.
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan. Untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan.
2.      Kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan.
Usaha peningkatan mutu dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya.
3.      Kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan.
Kepala sekolah harus dapat membentuk budaya positif, di mana staf berbagi pengertian, dan memiliki dedikasi untuk peningkatan sekolah dan pengajaran. Peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi.

Dalam kegiatan kepemimpinannya, kepala sekolah melakukan tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1.      Perencanaan (planning)
Kepala sekolah harus mampu merencanakan dan membuat perencanaan yang baik. Yaitu melalui proses memikirkan dan menentukan secara matang hal-hal yang akan dilakukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Perencanaan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah diantaranya adalah menyusun program, yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.

2.      Pengorganisasian (organizing)
Kepala sekolah melakukan pembagian kerja yang jelas terhadap guru-guru, tata usaha dan karyawan lainnya sesuai dengan susunan organisasi yang telah dibuat. Dengan pembagian kerja yang baik, serta mengingat prinsip-prinsip pengorganisasian, memungkinkan kegiatan sekolah berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diinginkan. Untuk menyusun organisasi sekolah yang baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Mempunyai tujuan yang jelas.
b.      Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut.
c.       Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi tersebut.
d.      Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
e.       Pola organisasi hendaknya  relatif permanen.
f.       Adanya jaminan keamanan/kenyamanan dalam bekerja.
g.      Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bagan organisasi.

3.      Pengarahan (directing)
Mengarahkan adalah kegiatan membimbing karyawan dengan jalan memberi perintah(komando) memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dapat melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan.

4.      Pengkoordinasian(coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari timbulnya pertentangan, kekacauan, dan kekosongan tindakan. Tindakan mengkoordinasikan dapat dilakukan kepala sekolah dengan cara:
a.       Melaksanakan penjelasan singkat
b.      Mengadakan rapat kerja
c.       Memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis
d.      Memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan

5.      Pengawasan(controlling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.

E.     Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
1.      Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi
a.       Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
1)      Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas.
2)      Menyusun program sekolah untuk satu tahun. 
3)      Menyusun jadwal pelajaran.
4)      Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran.
5)      Mengatur kegiatan penilaian.
6)      Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid. 
7)      Mengkoordinir program non kurikuler.
8)      Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.      Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.       Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok, perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.      Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e.       Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.       Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.

2.      Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Supervisi adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar. Di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a.       Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.      Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c.       Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.      Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.

F.     Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah
Gaya kepemimpinan merupakan suatu pola perilaku seseorang pemimpin yang khas pada saat mempengaruhi yang dipimpinnya, apa yang dipilih oleh pemimpin untuk dikerjakan, cara pemimpin untuk bertindak dalam mempengaruhi anggota kelompok membentuk gaya kepemimpinannya.
1.      Gaya Kepemimpinan Otoriter
Gaya kepemimpinan seperti ini identik dengan menggerakkan dan memaksa kelompok. pemimpin menunjukkan dan memberi perintah sehingga ada kesan bawahan atau anggota-anggotanya hanya mengikuti dan menjalankannya, tidak boleh membantah dan mengajukan saran.
Gaya kepemimpinan yang otoriter memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a.       Menganggap organisasi yang dipimpinnya sebagai milik pribadi.
b.      Mengidentifikasikan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
c.       Menganggap bawahan sebuah alat untuk mencapai tujuannya.
d.      Tidak menerima pendapat, saran atau kritik dari anggotanya.
e.       Terlalu bergantung kepada kekuasaan formalnya.
f.       Cara pendekatan kepada bawahannya dengan pendekatan paksaan dan bersifat kesalahan hukuman.

2.      Gaya Kepemimpinan Pseudo-Demokratis
Istilah pseudo berarti palsu. Maka pseudo demokratis berarti bukan atau tidak demokratis. Seorang pemimpin yang bersifat pseudo-demokratis sering memakai ‘topeng’. Ia pura-pura memperlihatkan sifat demokratis di dalam kepemimpinannya. Ia memberi hak dan kuasa kepada guru-guru untuk menetapkan dan memutuskan sesuatu, tetapi sesungguhnya ia bekerja dengan perhitungan. Ia mengatur siasat agar kemauannya terwujud.

3.      Gaya Kepemimpinan Bebas (Laissez Faire)
Gaya kepemimpinan bebas atau laissez faire ini membiarkan orang-orang berbuat sekehendaknya. Sang pemimpin  tidak memimpin. Pemimpin seperti ini tidak  mengontrol dan mengoreksi terhadap pekerjaan para bawahan atau anggotanya.
Prinsip gaya kepemimpinan ini memiliki sifat-sifat antara lain:
a.       Pembagian tugas kerja diserahkan kepada nggota-anggota kelompok tanpa petunjuk dan saran-saran.
b.      Kekuasaan dan tanggung jawab bersimpang siur, berserahkan dan tidak merata.
c.       Tidak memiliki tanggung jawab untuk mencapai sebuah tujuan.

4.      Gaya Kepemimpinan Demokratis
Pemimpin yang demokratis adalah pemimpin yang kooperatif. Dia selalu menstimulasi anggota-anggota kelompoknya dan selalu mempertimbangkan kesanggupan serta kemampuan kelompoknya. Pemimpin yang demokratis memiliki beberapa ciri kepemimpinan antara lain sebagai berikut:
a.       Dalam menggerakkan bawahan bertolak dari pendapat yaitu manusia makhluk termulia di dunia.
b.      Selalu berusaha untuk menyeimbangkan antara tujuan organisasi dengan tujuan pribadi.
c.       Senang menerima saran, pendapat dan kritik dari bawahan.
d.      Mengutamakan kerjasama dalam mencapai tujuan.
e.       Memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada bawahan dan membimbingnya.
f.       Mengusahakan agar bawahan lebih sukses daripada dirinya.
g.      Selalu mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin.


BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan. Kepala sekolah adalah guru uyang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Sebagai pemimpin harus mampu menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Untuk menjamin mutu kepala sekolah perlu adanya kompetensi kepala sekolah, yaitu yang menyangkut kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial .
Peran kepala sekolah meliputi administrator, supervisor, dan pemimpin pendidikan. Dalam kegiatan kepemimpinannya, kepala sekolah melalui tahap-tahap perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan. Terdapat beberapa gaya kepemimpinan kepala sekolah antara lain otoriter, pseudo demokratis, bebas dan demokratis.

B.     SARAN
Kepada calon kepala sekolah/madrasah hendaknya memahami fungsi, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dan mengerti kompetensi dan syarat lain lain yang menjadi prasyarat kepala sekolah agar setelah menjadi kepala sekolah dapat mengelola pendidikan dengan baik.
Kepada para pembaca agar mempergunakan makalah ini sebagai bahan kajan dalam memahami administrasi pendidikan khususnya masalah kepemimpinan kepala sekolah.




[1] Supardi, Sekolah Efektif: Konsep Dasar dan Praktiknya, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013), hal. 28-31
[2] Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hal. 92
[3] Supardi, op. cit. hlm. 32-34

DAFTAR PUSTAKA


Danim, Sudarwan. 2002. Inovasi Pendidikan: dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Daryanto. 2001. Administrasi Pendidikan. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Mulyasa, Endang. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Purwanto, Ngalim. 2007. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sobri, Asep Jihad. Dkk. 2009. Pengelolaan Pendidikan. Yogyakarta: Multi Pressindo.
Supardi. 2013. Sekolah Efektif: Konsep Dasar & Praktiknya. Jakarta : RajaGrafindo Persada.
Wahjosumidjo. 1999. Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritis dan Permasalahannya. Jakarta: Rajawali Press.